Pengertian Metode Penelitian Kualitatif
Terdapat kesalahan pemahaman di dalam masyarakat bahwa
yang dinamakan sebagai kegiatan penelitian adalah penelitian yang bercorak survei.
Ditambah lagi ada pemahaman lain bahwa penelitian yang benar jika menggunakan
sebuah daftar pertanyaan dan datanya dianalisa dengan menggunakan teknik
statistik. Pemahaman ini berkembang karena kuatnya pengaruh aliran positivistik
dengan metode penelitian kuantitatif.
1. Ada
dua kelompok metode penelitian dalam ilmu sosial yakni metode penelitian
kuantitatif dan metode penelitian kualitatif. Di antara kedua metode ini sering
timbul perdebatan di seputar masalah metodologi penelitian. Masing-masing aliran
berusaha mempertahankan kekuatan metodenya
2. Salah
satu argumen yang dikedepankan oleh metode penelitian kualitatif adalah
keunikan manusia atau gejala sosial yang tidak dapat dianalisa dengan metode
yang dipinjam dari ilmu eksakta.
3. Metode
penelitian kualitatif menekankan pada metode penelitian observasi di lapangan
dan datanya dianalisa dengan cara non-statistik meskipun tidak selalu harus
menabukan penggunaan angka
4. Penelitian
kualitatif lebih menekankan pada penggunaan diri si peneliti sebagai alat. Peneliti
harus mampu mengungkap gejala sosial di lapangan dengan mengerahkan segenap
fungsi inderawinya. Dengan demikian, peneliti harus dapat diterima oleh
responden dan lingkungannya agar mampu mengungkap data yang tersembunyi melalui
bahasa tutur, bahasa tubuh, perilaku maupun ungkapan-ungkapan yang berkembang
dalam dunia dan lingkungan responden.
DASAR-DASAR PENELITIAN KUALITATIF
Paradigma Metode Penelitian
Ada dua metode berfikir dalam perkembangan pengetahuan,
yaitu metode deduktif yang dikembangkan oleh Aristoteles dan metode induktif
yang dikembangkan oleh Francis Bacon. Metode deduktif adalah metode berfikir
yang berpangkal dari hal-hal yang umum atau teori menuju pada hal-hal yang
khusus atau kenyataan. Sedangkan metode induktif adalah sebaliknya. Dalam
pelaksanaan, kedua metode tersebut diperlukan dalam penelitian.
Kegiatan penelitian memerlukan metode yang jelas. Dalam
hal ini ada dua metode penelitian yakni metode kualitatif dan metode
kuantitatif. Pada mulanya metode kuantitatif dianggap memenuhi syarat sebagai
metode penilaian yang baik, karena menggunakan alat-alat atau intrumen untuk
mengakur gejala-gejala tertentu dan diolah secara statistik. Tetapi dalam
perkembangannya, data yang berupa angka dan pengolahan matematis tidak dapat
menerangkan kebenaran secara meyakinkan. Oleh sebab itu digunakan metode
kualitatif yang dianggap mampu menerangkan gejala atau fenomena secara lengkap
dan menyeluruh.
Tiap penelitian berpegang pada paradigma tertentu.
Paradigma menjadi tidak dominan lagi dengan timbulnya paradigma baru. Pada
mulanya orang memandang bahwa apa yang terjadi bersifat alamiah. Peneliti
bersifat pasif sehingga tinggal memberi makna dari apa yang terjadi dan tanpa
ingin berusaha untuk merubah. Masa ini disebut masa pra-positivisme.
Setelah itu timbul pandangan baru, yakni bahwa peneliti
dapat dengan sengaja mengadakan perubahan dalam dunia sekitar dengan melakukan
berbagai eksperimen, maka timbullah metode ilmiah. Masa ini disebut masa
positivisme.
Pandangan positivisme dalam perkembangannya dibantah oleh
pendirian baru yang disebut post-positivisme. Pendirian post-positivisme ini
bertolak belakang dergan positivisme. Dapat dikatakan bahwa post-positivisme
sebagai reaksi terhadap positivisme. Menurut pandangan post-positivisme, kebenaran
tidak hanya satu tetapi lebih kompleks, sehingga tidak dapat diikat oleh satu
teori tertentu saja.
Dalam penelitian, dikenal tiga metode yang secara
kronologis berurutan yakni metode pra-positivisme, positivisme, dan
post-positivisme.
Ciri-ciri Penelitian Kualitatif
Penelitian kualitatif berbeda dengan penelitian lain.
Untuk mengetahui perbedaan tersebut ada 15 ciri penelitian kualitatif yaitu:
1. Dalam
penelitian kualitatif data dikumpulkan dalam kondisi yang asli atau alamiah
(natural setting).
2. Peneliti
sebagai alat penelitian, artinya peneliti sebagai alat utama pengumpul data
yaitu dengan metode pengumpulan data berdasarkan pengamatan dan wawancara
3. Dalam
penelitian kualitatif diusahakan pengumpulan data secara deskriptif yang
kemudian ditulis dalam laporan. Data yang diperoleh dari penelitian ini berupa
kata-kata, gambar, dan bukan angka.
4. Penelitian
kualitatif lebih mementingkan proses daripada hasil, artinya dalam pengumpulan
data sering memperhatikan hasil dan akibat dari berbagai variabel yang saling
mempengaruhi.
5. Latar
belakang tingkah laku atau perbuatan dicari maknanya. Dengan demikian maka apa
yang ada di balik tingkah laku manusia merupakan hal yang pokok bagi penelitian
kualitatif. Mengutamakan data langsung atau “first hand”. Penelitian kualitatif
menuntut sebanyak mungkin kepada penelitinya untuk melakukan sendiri kegiatan
penelitian di lapangan.
6. Dalam
penelitian kualitatif digunakan metode triangulasi yang dilakukan secara
ekstensif baik tringulasi metode maupun triangulasi sumber data.
7. Mementingkan
rincian kontekstual. Peneliti mengumpulkan dan mencatat data yang sangat rinci
mengenai hal-hal yang dianggap bertalian dengan masalah yang diteliti.
8. Subjek
yang diteliti berkedudukan sama dengan peneliti, jadi tidak sebagai objek atau
yang lebih rendah kedudukannya.
9. Mengutamakan
perspektif emik, artinya mementingkan pandangan responden, yakni bagaimana ia
memandang dan menafsirkan dunia dan segi pendiriannya.
10. Verifikasi.
Penerapan metode ini antara lain melalui kasus yang bertentangan atau negatif.
11. Pengambilan
sampel secara purposif. Metode kualitatif menggunakan sampel yang sedikit dan
dipilih menurut tujuan penelitian.
12. Menggunakan
“Audit trail”. Metode yang dimaksud adalah dengan mencantumkan metode
pengumpulan dan analisa data.
13. Mengadakan
analisis sejak awal penelitian. Data yang diperoleh langsung dianalisa,
dilanjutkan dengan pencarian data lagi dan dianalisis, demikian seterusnya
sampai dianggap mencapai hasil yang memadai.
14. Teori
bersifat dari dasar. Dengan data yang diperoleh dari penelitian di lapangan
dapat dirumuskan kesimpulan atau teori.
Dasar Teoritis Penelitian
Pada penelitian kualitatif, teori diartikan sebagai
paradigma. Seorang peneliti dalam kegiatan penelitiannya, baik dinyatakan
secara eksplisit atau tidak, menerapkan paradigma tertentu sehingga penelitian
menjadi terarah. Dasar teoritis dalam pendekatan kualitatif adalah:
1. Pendekatan
fenomenologis. Dalam pandangan fenomenologis, peneliti berusaha memahami arti
peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang biasa dalam situasi-situasi
tertentu.
2. Pendekatan
interaksi simbolik. Dalam pendekatan interaksi simbolik diasumsikan bahwa objek
orang, situasi dan peristiwa tidak memiliki pengertian sendiri, sebaliknya
pengertian itu diberikan kepada mereka. Pengertian yang dlberikan orang pada
pengalaman dan proses penafsirannya bersifat esensial serta menentukan.
3. Pendekatan
kebudayaan. Untuk menggambarkan kebudayaan menurut perspektif ini seorang
peneliti mungkin dapat memikirkan suatu peristiwa di mana manusia diharapkan
berperilaku secara baik. Peneliti dengan pendekatan ini mengatakan bahwa
bagaimana sebaiknya diharapkan berperilaku dalam suatu latar kebudayaan.
4. Pendekatan
etnometodologi. Etnometodologi berupaya untuk memahami bagaimana masyarakat
memandang, menjelaskan dan menggambarkan tata hidup mereka sendiri.
Etnometodologi berusaha memahami bagaimana orang-orang mulai melihat,
menerangkan, dan menguraikan keteraturan dunia tempat mereka hidup. Seorang
peneliti kualitatif yang menerapkan sudut pandang ini berusaha
menginterpretasikan kejadian dan peristiwa sosial sesuai dengan sudut pandang
dari objek penelitiannya.
KEDUDUKAN DAN RAGAM PARADIGMA
Kedudukan Paradigma Dalam Metode Penelitian Kualitatif
Ilmu pengetahuan merupakan suatu cabang studi yang
berkaitan dengan penemuan dan pengorganisasian fakta-fakta, prinsip-prinsip,
dan metoda-metoda. Dari sini dapat dipahami bahwa untuk dinyatakan sebagai ilmu
pengetahuan, maka cabang studi itu haruslah memiliki unsur-unsur penemuan dan
pengorganisasian, yang meliputi pengorganisasian fakta-fakta atau
kenyataan-kenyataan, prinsip-prinsip serta metoda-metoda. Oleh Moleong
prinsip-prinsip ini disebut sebagai aksioma-aksioma, yang menjadi dasar bagi
para ilmuan dan peneliti di dalam mencari kebenaran melalui kegiatan penelitian.
Dasar-dasar untuk melakukan kebenaran itu biasa disebut
sebagai paradigma, yang oleh Bogdan dan Biklen dinyatakan sebagai kumpulan
longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau proposisi yang
mengarahkan cara berpikir dan penelitian. Ada berbagai macam paradigma yang
mendasari kegiatan penelitian ilmu-ilmu sosial. Paradigma-paradigma yang
beragam tersebut tidak terlepas dari adanya dua tradisi intelektual Logico
Empiricism dan Hermeneutika.
Logico Empiricism, merupakan tradisi intelektual yang
mendasarkan diri pada sesuatu yang nyata atau faktual dan yang serba pasti.
Sedangkan Hermeneutika, merupakan tradisi intelektual yang mendasarkan diri
pada sesuatu yang berada di balik sesuatu yang faktual, yang nyata atau yang
terlihat.
Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang berusaha
melihat kebenaran-kebenaran atau membenarkan kebenaran, namun di dalam melihat
kebenaran tersebut, tidak selalu dapat dan cukup didapat dengan melihat sesuatu
yang nyata, akan tetapi kadangkala perlu pula melihat sesuatu yang bersifat
tersembunyi, dan harus melacaknya lebih jauh ke balik sesuatu yang nyata
tersebut.
Pilihan terhadap tradisi mana yang akan ditempuh peneliti
sangat ditentukan oleh tujuan dan jenis data yang akan ditelitinya. Oleh karena
itu pemahaman terhadap paradigma ilmu pengetahuan sangatlah perlu dilakukan
oleh para peneliti. Bagi kegiatan penelitian, paradigma tersebut berkedudukan
sebagai landasan berpijak atau fondasi dalam melakukan proses penelitian
selengkapnya.
Ragam Paradigma Dalam Metode Penelitian
Dalam rangka melakukan pengumpulan fakta-fakta para
ilmuwan atau peneliti terlebih dahulu akan menentukan landasan atau fondasi
bagi langkah-langkah penelitiannya. Landasan atau fondasi tersebut akan
dijadikan sebagai prinsip-prinsip atau asumsi-asumsi dasar maupun aksioma, yang
dalam bahasanya Moleong disebut sebagai paradigma.
Menurut Bogdan dan Biklen paradigma dinyatakan sebagai
kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau
proposisi yang mengarahkan cara berpikir dan penelitian.
Paradigma didalam ilmu pengetahuan sosial memiliki ragam
yang demikian banyak, baik yang berlandaskan pada aliran pemikiran Logico
Empiricism maupun Hermeneutic. Masing-masing paradigma tersebut memiliki
keunggulan dan kelemahan masing-masing. Oleh karena itu para peneliti harus
mempunyai pemahaman yang cukup terhadap dasar pemikiran paradigma-paradigma
yang ada sehingga sebelum melakukan kegiatan penelitiannya, para peneliti dapat
memilih paradigma sebagai landasan penelitiannya secara tepat.
Menurut Meta Spencer paradigma di dalam ilmu sosial
meliputi (1) perspektif evolusionisme, (2) interaksionisme simbolik, (3) model
konflik, dan (4) struktural fungsional. Menurut George Ritzer paradigma di
dalam ilmu sosial terdiri atas (1) fakta sosial, (2) definisi sosial, dan (3)
perilaku sosial.
Perbedaan dan keragaman paradigma dan atau teori yang
berkembang di dalam ilmu pengetahuan sosial, menuntut para peneliti untuk
mencermatinya di dalam rangka memilih paradigma yang tepat bagi permasalahan
dan tujuan penelitiannya.
PERUMUSAN MASALAH PENELITIAN
Pengertian dan Fungsi Perumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan salah satu tahap di antara
sejumlah tahap penelitian yang memiliki kedudukan yang sangat penting dalam
kegiatan penelitian. Tanpa perumusan masalah, suatu kegiatan penelitian akan
menjadi sia-sia dan bahkan tidak akan membuahkan hasil apa-apa.
Perumusan masalah atau research questions atau disebut
juga sebagai research problem, diartikan sebagai suatu rumusan yang
mempertanyakan suatu fenomena, baik dalam kedudukannya sebagai fenomena
mandiri, maupun dalam kedudukannya sebagai fenomena yang saling terkait di
antara fenomena yang satu dengan yang lainnya, baik sebagai penyebab maupun
sebagai akibat.
Mengingat demikian pentingnya kedudukan perumusan masalah
di dalam kegiatan penelitian, sampai-sampai memunculkan suatu anggapan yang
menyatakan bahwa kegiatan melakukan perumusan masalah, merupakan kegiatan
separuh dari penelitian itu sendiri.
Perumusan masalah penelitian dapat dibedakan dalam dua
sifat, meliputi perumusan masalah deskriptif, apabila tidak menghubungkan antar
fenomena, dan perumusan masalah eksplanatoris, apabila rumusannya menunjukkan
adanya hubungan atau pengaruh antara dua atau lebih fenomena.
Perumusan masalah memiliki fungsi sebagai berikut yaitu
Fungsi pertama adalah sebagai pendorong suatu kegiatan penelitian menjadi
diadakan atau dengan kata lain berfungsi sebagai penyebab kegiatan penelitian
itu menjadi ada dan dapat dilakukan. Fungsi kedua, adalah sebagai pedoman,
penentu arah atau fokus dari suatu penelitian. Perumusan masalah ini tidak
berharga mati, akan tetapi dapat berkembang dan berubah setelah peneliti sampai
di lapangan. Fungsi ketiga dari perumusan masalah, adalah sebagai penentu jenis
data macam apa yang perlu dan harus dikumpulkan oleh peneliti, serta jenis data
apa yang tidak perlu dan harus disisihkan oleh peneliti. Keputusan memilih data
mana yang perlu dan data mana yang tidak perlu dapat dilakukan peneliti, karena
melalui perumusan masalah peneliti menjadi tahu mengenai data yang bagaimana
yang relevan dan data yang bagaimana yang tidak relevan bagi kegiatan
penelitiannya. Sedangkan fungsi keempat dari suatu perumusan masalah adalah
dengan adanya perumusan masalah penelitian, maka para peneliti menjadi dapat
dipermudah di dalam menentukan siapa yang akan menjadi populasi dan sampel
penelitian.
Kriteria-kriteria Perumusan Masalah
Ada setidak-tidaknya tiga kriteria yang diharapkan dapat
dipenuhi dalam perumusan masalah penelitian yaitu kriteria pertama dari suatu
perumusan masalah adalah berwujud kalimat tanya atau yang bersifat kalimat
interogatif, baik pertanyaan yang memerlukan jawaban deskriptif, maupun
pertanyaan yang memerlukan jawaban eksplanatoris, yaitu yang menghubungkan dua
atau lebih fenomena atau gejala di dalam kehidupan manusaia.
Kriteria Kedua dari suatu masalah penelitian adalah
bermanfaat atau berhubungan dengan upaya pembentukan dan perkembangan teori,
dalam arti pemecahannya secara jelas, diharapkan akan dapat memberikan
sumbangan teoritik yang berarti, baik sebagai pencipta teori-teori baru maupun
sebagai pengembangan teori-teori yang sudah ada.
Kriteria ketiga, adalah bahwa suatu perumusan masalah
yang baik, juga hendaknya dirumuskan di dalam konteks kebijakan pragmatis yang
sedang aktual, sehingga pemecahannya menawarkan implikasi kebijakan yang
relevan pula, dan dapat diterapkan secara nyata bagi proses pemecahan masalah
bagi kehidupan manusia.
Berkenaan dengan penempatan rumusan masalah penelitian,
didapati beberapa variasi, antara lain (1) Ada yang menempatkannya di bagian
paling awal dari suatu sistematika peneliti, (2) Ada yang menempatkan setelah
latar belakang atau bersama-sama dengan latar belakang penelitian dan (3) Ada
pula yang menempatkannya setelah tujuan penelitian.
Di manapun rumusan masalah penelitian ditempatkan,
sebenarnya tidak terlalu penting dan tidak akan mengganggu kegiatan penelitian
yang bersangkutan, karena yang penting adalah bagaimana kegiatan penelitian itu
dilakukan dengan memperhatikan rumusan masalah sebagai pengarah dari kegiatan
penelitiannya. Artinya, kegiatan penelitian yang dilakukan oleh siapapun,
hendaknya memiliki sifat yang konsisten dengan judul dan perumusan masalah yang
ada. Kesimpulan yang didapat dari suatu kegiatan penelitian, hendaknya kembali
mengacu pada judul dan permasalahan penelitian yang telah dirumuskan.
Sumber Buku Metode Penelitian Kualitatif
METODE PENGUMPULAN DATA DALAM PENELITIAN KUALITATIF
Metode Pengamatan
Pengamatan (observation) merupakan cara
yang sangat baik untuk meneliti tingkah laku manusia. Dalam melakukan
pengamatan sebaiknya peneliti sudah memahami terlebih dahulu
pengertian-pengertian umum dari objek penelitiannya. Apabila tidak maka hasil
pengamatannya menjadi tidak tajam.
Dalam penelitian naturalistik, pengamatan
terhadap suatu situasi tertentu harus dijabarkan dalam ketiga elemen utamanya,
yaitu lokasi penelitian, pada pelaku atau aktor, dan kegiatan atau
aktivitasnya. Kemudian ketiga elemen utama tersebut harus diuraikan lebih
terperinci lagi.
Terdapat beberapa pengamatan berdasarkan
dimensinya yaitu pengamatan berperan serta dan pengamatan tidak perperan serta,
pengamatan terbuka dan pengamatan tertutup, pengamatan pada latar alamiah/tak
terstruktur dan pengamatan eksperimental dan pengamatan non-eksperimental.
Metode Wawancara
Wawancara merupakan teknik komunikasi
antara interviewer dengan intervewee. Terdapat sejumlah syarat bagi seorang
interviewer yaitu harus responsive, tidak subjektif, menyesuaikan diri dengan
responden dan pembicaraannya harus terarah. Di samping itu terdapat beberapa
hal yang harus dilakukan interviewer ketika melakukan wawancara yaitu jangan
memberikan kesan negatif, mengusahakan pembicaraan bersifat kontinyu, jangan
terlalu sering meminta responden mengingat masa lalu, memberi pengertian kepada
responden tentang pentingnya informasi mereka dan jangan mengajukan pertanyaan
yang mengandung banyak hal.
Metode Dokumenter
Metode atau teknik dokumenter adalah
teknik pengumpulan data dan informasi melalui pencarian dan penemuan
bukti-bukti. Metode dokumenter ini merupakan metode pengumpulan data yang
berasal dari sumber non-manusia. Sumber-sumber informasi non-manusia ini
seringkali diabaikan dalam penelitian kualitatif, padahal sumber ini kebanyakan
sudah tersedia dan siap pakai. Dokumen berguna karena dapat memberikan latar
belakang yang lebih luas mengenai pokok penelitian.
Foto merupakan salah satu bahan
dokumenter. Foto bermanfaat sebagai sumber informasi karena foto mampu
membekukan dan menggambarkan peristiwa yang terjadi. Akan tetapi dalam
penenlitian kita tidak boleh menggunakan kamera sebagai alat pencari data
secara sembarangan, sebab orang akan menjadi curiga. Gunakan kamera ketika
sudah ada kedekatan dan kepercayaan dari objek penelitian dan mintalah ijin
ketika akan menggunakannya.
Kegiatan yang harus dilakukan dalam
penelitian kualitatif pada tahap pra-lapangan adalah menyusun rancangan
penelitian yang memuat latar belakang masalah dan alasan pelaksanan penelitian,
studi pustaka, penentuan lapangan penelitian, penentuan jadwal penelitian,
pemilihan alat penelitian, rancangan pengumpulan data, rancangan prosedur
analisa data, rancangan perlengkapan yang diperlukan di lapangan, dan rancangan
pengecekan kebenaran data.
Pemilihan lapangan penelitian didasarkan
pada kondisi lapangan itu sendiri untuk dapat dilakukan penelitian sesuai
dengan tema penelitian. Pertimbangan lain adalah kondisi geografis,
keterbatasan waktu, biaya, dan tenaga.
Mengurus ijin penelitian hendaknya
dilakukan dengan mengetahui terlebih dahulu siapa-siapa yang berwenang
memberikan ijin. Pendekatan yang simpatik sangat perlu baik kepada pemberi ijin
di jalur formal maupun informal.
Menjajaki lapangan penting artinya selain
untuk mengetahui apakah daerah tersebut sesuai untuk penelitian yang
ditentukan, juga untuk rnengetahui persiapan yang harus dilakukan peneliti.
Secara rinci dapat dikemukakan bahwa penjajakan lapangan ini adalah untuk
memahami pandangan hidup dan penyesuaian diri dengan keadaan lingkungan tempat tinggal.
Dalam memilih dan memanfaatkan informan,
perlu ditentukan bahwa informan adalah orang-orang yang tahu tentang situasi
dan kondisi daerah penelitian, jujur, terbuka, dan mau memberikan informasi
yang benar.
Persiapan perlengkapan penelitian berkaitan
dengan perijinan, perlengkapan alat tulis, alat perekam, jadwal waktu
penelitian, obat-obatan dan perlengkapan lain untuk keperluan akomodasi.
Dalarn kegiatan pada tahap pekeriaan
lapangan, peneliti harus mudah memahami situasi dan kondisi lapangan
penelitiannya. Penampilan fisik serta cara berperilaku hendaknya menyesuaikan
dengan norma-norma, nilai-nilai, kebiasaan, dan adat-istiadat setempat. Agar
dapat berperilaku demikian sebaiknya harus memahami betul budaya setempat.
Dalam pelaksanaan pengumpulan data,
peneliti dapat menerapkan teknik pengamatan (observation), wawancara
(interview), dengan menggunakan alat bantu seperti tape recorder, foto, slide,
dan sebagainya.
Usahakan hubungan yang rapport dengan
objek sampai penelitian berakhir. Apabila hubungan tersebut dapat tercipta,
maka dapat diharapkan informasi yang diperoleh tidak mengalami hambatan.
Pada analisa data, peneliti harus
mengerti terlebih dahulu tentang konsep dasar analisa data. Analisa data adalah
proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan
satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesa
kerja seperti yang disarankan oleh data.
Analisa data dalam penelitian kualitatif
sudah dapat dilakukan semenjak data diperoleh di lapangan. Usahakan jangan
sampai data tersebut sudah terkena bermacam-macam pengaruh, antara lain pikiran
peneliti sehingga menjadi terpolusi. Apabila terlalu lama baru dianalisa maka
data menjadi kadaluwarsa.
Dari analisa data dapat diperoleh tema
dan rumusan hipotesa. Untuk menuju pada tema dan mendapatkan rumusan hipotesa,
tentu saja harus berpatokan pada tujuan penelitian dan rumusan masalahnya.
OBJEKTIVITAS, VALIDITAS, DAN RELIABILITAS
Pengertian Konsep-konsep Terkait
Penelitian dinyatakan sebagai sebuah
kegiatan mencari kembali data yang setelah diolah dan dianalisa dapat
memberikan jawaban terhadap permasalahan yang dirumuskan. Sudah tentu jawaban
yang dimaksudkan tersebut hendaknya dapat memberikan gambaran yang sebenarnya
dari keadaan sasaran penelitian. Untuk itu penelitian harus memperhatikan sifat
objektif dari kegiatan penelitiannya, yaitu suatu sifat yang sesuai dengan
keadaan yang sebenarnya.
Untuk mencapai objektivitas itu,
penelitian harus menggunakan perangkat yang tepat guna, yang dalam bahasa
penelitian disebut sebagai alat yang bersifat valid. Maksudnya adalah alat yang
tepat dan tajam di dalam mengukur sesuatu yang ditelitinya. Untuk penelitian
yang memiliki alat ukur yang valid, maka proses pengambilan kesimpulan menjadi
tidak sulit dilakukan, namun apabila tidak, maka masih diperlukan proses
pengecekan mengenai seberapa besar hasil penelitian itu menunjukan keadaan yang
sebenarnya dari sasaran penelitian.
Dalam kenyataannya, untuk mendapatkan alat
ukur yang memiliki tingkat validitas yang sempurna, tidaklah mudah. Oleh karena
itu dalam penelitian diperlukan juga adanya proses pengecekan melalui
penggunaan konsep reliabilitas, untuk melihat berapa besar kebenaran yang
ditemukan dalam penelitian itu, jika dibandingkan dengan kebenaran yang terjadi
dalam sasaran penelitian.
Peran Objektivitas, Validitas dan Reliabilitas Bagi
Penelitian Kualitatif
Penelitian merupakan kegiatan yang
bertujuan untuk mencari kebenaran. Untuk mendapatkan kebenaran tersebut
diperlukan serangkaian langkah yang dapat menuntun peneliti untuk menghasilkan
sesuatu yang tidak menyimpang dari keadaan yang sebenarnya dari sasaran
penelitian. Serangkaian langkah tersebut antara lain meliputi langkah-langkah
untuk mendapatkan objektivitas, validitas dan reliabilitas.
Untuk mendapatkan oyektivitas ini, para peneliti harus
mampu menanggalkan subyektivisme, baik subyektivisme yang datang dari pihak
peneliti, maupun subyektivisme yang datang dari sasaran penelitian. Agar
objektivitas tersebut dapat diperoleh, maka para peneliti harus mampu
menampilkan indikator atau alat ukur yang valid, dan sekaligus menggunakannnya.
Dengan alat yang valid, yang tepat dan yang sesuai itu, maka peneliti akan
terpandu ke arah perolehan hasil penelitian yang sesuai dengan keadaan yang
sebenarnya, atau paling tidak mendekati keadaan yang sebenarnya. Untuk
mengetahui seberapa besar suatu hasil penelitian dapat menunjukkan keadaan yang
sebenarnya, peneliti perlu pula melakukan cara-cara mengukur tingkat
kepercayaan atau apa yang biasa disebut dengan istilah reliabilitas.
Dari beberapa contoh di atas menjadi dapat
diketahui bahwa peran objektivitas, validitas dan reliabilitas sangatlah besar
bagi tindak lanjut dari suatu hasil penelitian. Andaikata hasil penelitian
tertentu hanya untuk pengembangan ilmu pengetahuan pun, maka sifat yang
objektif, valid dan reliabel, tetaplah sangat diperlukan keberadaannya.
Artinya, dunia teoretik pun sangat pula memerlukan konsep konsep objektivitas,
validitas dan reliabilitas.
ANALISIS DAN INTERPRETASI DATA
Pengertian Komponen Analisis dan Interpretasi Data
Analisis dan interpretasi data merupakan
tahap yang harus dilewati oleh seorang penelitian. Adapun urutannya terletak
pada tahap setelah tahap pengumpulan data. Dalam arti sempit, analisis data di
artikan sebagai kegiatan pengolahan data, yang terdiri atas tabulasi dan
rekapitulasi data.
Tabulasi data dinyatakan sebagai proses
pemaduan atau penyatupaduan sejumlah data dan informasi yang diperoleh peneliti
dari setiap sasaran penelitian, menjadi satu kesatuan daftar, sehingga data
yang diperoleh menjadi mudah dibaca atau dianalisis. Rekapitulasi merupakan
langkah penjumlahan dari setiap kelompok sasaran penelitian yang memiliki
karakter yang sama, berdasar kriteria yang telah dirumuskan terlebih dahulu
oleh peneliti.
Dalam proses pelaksanaannya, tahap
pengolahan data tidak cukup hanya terdiri atas tabulasi dan rekapitulasi saja,
akan tetapi mencakup banyak tahap. Di antaranya adalah tahap reduksi data,
penyajian data, interpretasi data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Lebih
dari sekedar itu, pengolahan data, yang tidak lain merupakan tahap analisis dan
interpretasi data mencakup langkah-langkah reduksi data, penyajian data,
interpretasi data dan penarikan kesimpulan /verifikasi.
Reduksi data diartikan secara sempit
sebagai proses pengurangan data, namun dalam arti yang lebih luas adalah proses
penyempurnaan data, baik pengurangan terhadap data yang kurang perlu dan tidak
relevan, maupun penambahan terhadap data yang dirasa masih kurang.
Penyajian data merupakan proses
pengumpulan informasi yang disusun berdasar kategori atau
pengelompokan-pengelompokan yang diperlukan.
Interpretasi data merupakan proses
pemahaman makna dari serangkaian data yang telah tersaji, dalam wujud yang
tidak sekedar melihat apa yang tersurat, namun lebih pada memahami atau
menafsirkan mengenai apa yang tersirat di dalam data yang telah disajikan..
Penarikan kesimpulan/verifikasi merupakan
proses perumusan makna dari hasil penelitian yang diungkapkan dengan kalimat
yang singkat-padat dan mudah difahami, serta dilakukan dengan cara berulangkali
melakukan peninjauan mengenai kebenaran dari penyimpulan itu, khususnya
berkaitan dengan relevansi dan konsistensinya terhadap judul, tujuan dan perumusan
masalah yang ada.
Tahap analisis dan interpretasi data
merupakan tahap yang pasti akan dilalui oleh para peneliti termasuk peneliti
kualitatif. Dalam uraian pokok di atas telah dikemukakan bahwa tahap dan proses
analisis dan interpretasi data, setidak-tidaknya terdiri atas tiga komponen
penting yang meliputi (1) reduksi, (2) penyajian, dan (3) kesimpulan/
verifikasi.
Sedangkan tahap dan proses selengkapnya
meliputi (1) Pengolahan data, yang terdiri dari kategorisasi dan reduksi data,
(2) penyajian data, (3) interpretasi data dan (4) penarikan
kesimpulan-kesimpulan/verifikasi. Tahap tahap di atas hendaknya dilakukan
sedemikian rupa sehingga proses analisis dan Intepretastasi tersebut dapat
menghasilkan suatu kesimpulan yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Penelitian apapun baik penelitian
kualitatif maupun penelitian kuantitatif tidak akan luput dari suatu tahap yang
disebut dengan istilah tahap persiapan. Tahap persiapan ini meliputi kegiatan
penjajagan atau orientasi lapangan atau orientasi medan dan tahap penyusunan
rencana penelitian serta instrumen penelitian.
Walaupun penelitian kualitatif lebih
mendasarkan diri pada aktivitas di lapangan (sasaran penelitian) namun bukan
berarti bahwa penyusunan rencana penelitian dapat ditinggalkan. Mengapa
demikian karena bagaimanapun juga kegiatan penelitian itu harus bersifat
terarah dan terfokus, termasuk juga penelitian kualitatif.
Penyusunan rencana penelitian dimaksudkan
sebagai upaya menentukan arah, fokus, dan tujuan penelitian. Rencana penelitian
sebagaimana dimaksudkan di sini seringkali tampil dalam berbagai ragam istilah,
seperti rancangan penelitian, proposal penelitian, usul penelitian, project
statement, project proposal, research design, dan lain-lain.
Agar seluruh uraian kegiatan belajar 2,
mudah dipahami, di bawah ini dibuatkan rangkuman sebagai berikut :
1.
Istilah perencanaan berasal dari kata rencana, serta
berarti pembuatan rencana atau hasil merencanakan.
2. Rencana
atau rancangan (khususnya rencana atau rancangan penelitian) memuat tujuan dan
cara-cara mencapainya.
3. Menuju
tujuan diperlukan pencegahan/penanggulangan hambatan dan pemeliharaan/
peningkatan dukungan agar setidak-tidaknya hasil pelaksanaan rencana mendekati
tujuan rencananya.
4. Konsekuensinya
(c) terdapat sejumlah unsur yang harus dimuat ke dalam rencana penelitian yang
disusun.
1.
Unsur-unsur di atas merupakan langkah-langkah
penelitian yang direncanakan, serta berkedudukan sebagai komponen rencana
penelitian yang mencakup
2.
Terdapat beberapa penulis yang mengkomposisikan rencana
penelitian secara sempit, terdapat pula penulis yang mengkomponenisasikannya
secara luas masing-masing dengan keunggulan dan kelemahannya.
1.
Rencana peneltian terkadang disebut dengan rancangan
penelitian. Kedua-duanya lebih lajim diterjemahkan dengan research desaign
daripada research plan.
2. Research
desaign terkadang dianggap menjadi bagian dari usul proyek penelitian (project
proposal, project statement, research proposal)
4. Pegangan
pokok penelitian (term of reference) sering pula disamakan dengan usul proyek
penelitian atau rancangan penelitian.
Oleh karena itu diperlukan penjernihan, yang penting bagi penyusunan rencana penelitian pada umumnya, maupun bagi penyusunan rencana dan pelaksanaan penelitian dalam rangka kenaikan pangkat pada khususnya.
4.
Fungsi Rencana terhadap Penelitian Terpilih
Penelitian, khususnya penelitian lapangan survey, akan dapat mencapai tujuan bila didahului dengan perencanaan yang benar. Pengorbanan dalam pembuatan rencana penelitian ini akan ditukar dengan kepuasan, karena penelitian yang dilakukan berhasil dengan baik.
Penelitian, khususnya penelitian lapangan survey, akan dapat mencapai tujuan bila didahului dengan perencanaan yang benar. Pengorbanan dalam pembuatan rencana penelitian ini akan ditukar dengan kepuasan, karena penelitian yang dilakukan berhasil dengan baik.
1.
Sistematika dan rincian langkah penelitian yang
bervariasi masih dapat diterima sepanjang masih logis, responsibel dan
non-prinsipil.
2. Antar
bidang ilmu yang berbeda masih didapati inti yang sama, bahkan antar penelitian
masing-masing bidang ilmu dapat terjadi proses saling mengisi.
3. Kesulitan
saling mengisi biasanya terjadi jika cara pengukuran dalam penelitian
masing-masing bidang ilmu ternyata tidak sama.
4. Terdapat
variasi langkah yang disusun sebagai komponen rencana penelitian dalam bidang
ilmu pengetahuan masing-masing, khususnya dalam bidang:
5.
Antar rencana penelitian didapati serangkaian persamaan
maupun perbedaan komponen baik dalam hal jumlahnya, jenisnya, maupun urutannya.
6. Antar
rencana penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan yang sama tidak perlu dijamin
akan diperolehnya komponenisasi yang sama.
6.
Isyarat-isyarat dalam Penyusunan Rencana Penelitian
Penyusunan rencana penelitian mengenal norma-norma tertentu yang perlu ditaati agar:
Penyusunan rencana penelitian mengenal norma-norma tertentu yang perlu ditaati agar:
1.
kualitas ilmiahnya tercapai, khususnya sebagaimana
tercermin dalam tujuan penelitian yang direncanakan.
Sumber Buku Metode Penelitian Kualitatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar